Tentang Kami DPMPTSP Nganjuk

By Administrator 07 Apr 2014, 13:10:57 WIB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu kabupaten nganjuk.

Tugas Pokok, DPMPTSP mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan lingkup penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  2. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan lingkup penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  3. Pelaksanaan administrasi Dinas lingkup penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu