Pembuatan dan Aktivasi akun OSS

By Administrator 21 Jul 2020, 13:38:59 WIB Umum
Pembuatan dan Aktivasi akun OSS

Konsultasi terkait pendaftaran izin usaha non perseorangan/badan usaha Berikut ini akan dijelaskan langkah-langkah proses perizinan berusaha dengan menggunakan
sistem OSS.

  1. PEMBUATAN DAN AKTIVASI AKUN OSS
  • Badan Usaha

             Badan Usaha terlebih dahulu mengurus pengesahan akta pendirian atau perubahan akta melalui AHU online Khusus untuk perusahaan umum, perusahaan umum daerah, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, lembaga penyiaran publik, atau badan layanan umum menggunakan dasar hukum pembentukan, peraturan pemerintah atau peraturan daerah.

            Badan Usaha lalu melakukan pendaftaran di sistem OSS dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab Badan Usaha2 atau Direktur Utama1 dan beberapa informasi lainnya pada Form Registrasi yang tersedia. Dalam hal proses pengurusan perizinan dilakukan oleh pihak lain seperti Konsultan Hukum dan Notaris, maka data yang diisikan kedalam Form Registrasi adalah data Penanggungjawab Badan Usaha/Perusahaan. Khusus untuk Badan Usaha/Perusahaan disarankan menggunakan email perusahaan untuk aktivasi akun

               Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke Badan Usaha untuk registrasi dan verifikasi akun OSS. Email verifikasi berisi user-ID dan password sementara yang bisa digunakan untuk log-in sistem OSS.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment