DPMPTSP Nganjuk Mensosialisasikan Aplikasi Unggulan SIPENTOL
DPMPTSP Nganjuk memperkenalkan Aplikasi Unggulan SIPENTOL di RSD Kertosono

By Administrator 17 Mei 2024, 00:36:43 WIB Umum
DPMPTSP Nganjuk Mensosialisasikan Aplikasi Unggulan SIPENTOL

DPMPTSP Nganjuk meluncurkan program unggulan yaitu Aplikasi SiPenTol (Sistem Pelayanan Terpadu Online), SIPENTOL diluncurkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, salah satunya untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Rumah Sakit Daerah Kertosono menjadi sasaran Sosialisasi Aplikasi SiPentol (Sistem Pelayanan Terpadu Online) ini, dimana audiennya adalah seluruh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan RSD Kertosono. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 yang bertempat di Ruang Sakura Hall Gedung A Lt. 4, acara ini diikuti oleh kurang lebih 200an peserta yang terdiri dari para pejabat struktural, kepala ruang/instalasi, serta seluruh jabatan fungsional RSD Kertosono. Acara dibuka oleh dr. Suharyono, Sp.PD selaku direktur RSD Kertosono.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk untuk menjadi Narasumber, dalam kegiatan ini Bpk. Purwo Bujono, S.Hut selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk ikut serta dan turun langsung untuk memperkenalkan Aplikasi Unggulan SIPENTOL ini kepada para Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di RSD Kertosono.

Salah satu pelayanan izin di SIPENTOL adalah Surat Izin Praktik (SIP), dimana SIP ini menjadi dokumen penting bagi para Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis. Pengajuan izin di SIPENTOL ini bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui Website SIPENTOL secara Online, diharapkan dengan adanya SIPENTOL ini mempermudah dan mempercepat para Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis untuk mengurus SIP nya, dengan begitu tidak mengganggu atau menghambat Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis dalam memberikan pelayanan kepada pasien.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment