- Sukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
- Konsultasi Via Whatshapp
- Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Pelayanan Perizinan Sektor Kesehatan
- ASN Beraklak Berorientasi Pelayanan Akuntabel Lompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif
- Maulud Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446 H
- Menghadiri Undangan Rapat Forum konsultasi publik dinas PU PR kabupaten Nganjuk
- Kunjungan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur ke Mal Pelayanan Publik Nyawiji Nganjuk
- DPMPTSP Kab Nganjuk Menggelar FKP Penyusunan SOP dan SPP
- Penyampaian LKPM
- PENGUMUMAN
Sosialisasi Kegiatan Pelayanan IMB Dan Pelayanan Izin Usaha Melalui OSS Dengan Sistem Mobiling Di K
Berita Terkait
- Partisipasi Memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan 0
- Kegiatan Forum Group Discussion (FGD)0
- Pelatihan E-Formasi0
- DPMPTSP Hadiri Sosialisasi OSS0
Berita Populer
- PENGEMBANGAN IZIN USAHA DAN PEMBARUAN DATA PERUSAHAAN
- Mudahnya Pelayanan Pengurusan Izin di DPMSPT
- PEDOMAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS
- Pembuatan dan Aktivasi akun OSS
- Kegiatan Rutinan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
- pendaftaran untuk memperoleh NIB dan dokumen pendaftaran lainnya
- Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan II 2020
- Adakan Pengecekan Tower di Desa Ngudikan Kec. Wilangan
- Petunjuk Teknis Pengisian Perseorangan Pada OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION) V1.1
- Jadwal Pengawasan Rutin di PT KAPASARI
Pada hari kamis tepatnya tanggal 30 Januari 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Nganjuk mengadakan Sosialisasi terkait dengan Kegiatan Pelayanan IMB ( Izin Mendirikan Bangunan) Bangunan Sederhana Satu Lantai Dan Pelayanan Izin Usaha Melalui OSS ( Online Single Submission) Dengan Sistem Mobiling. Sosialisasi dibuka langsung oleh kepala Dinas DPMPTSP Kab. Nganjuk dengan dihadiri 20 pimpinan kecamatan dan beberapa instansi terkait. Sosialisasi Kegiatan bertujuan untuk Meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang mudah, cepat dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat dengan diberikan kemudahan dalam mendapatkan Perizinan Berusaha melalui OSS serta Memberikan kemudahan dalam pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) sehingga terwujud bangunan yang legal, layak huni dan aman.